Pemerintah Pakistan
Pemerintah Pakistan (bahasa Urdu: حکومتِ پاکستان) adalah sebuah pemerintah federal yang didirikan oleh Konstitusi Pakistan sebagai otoritas pemerintahan terkonstitusi empat provinsi dari sebuah republik demokrasi parlementer yang didirikan dan diproklamasikan, yang secara konstitusional disebut Republik Islamis Pakistan.[1]
![]() |
| Artikel ini adalah bagian dari seri Politik dan Ketatanegaraan Pakistan |
|

Peta Pakistan pada 2002.
Mengefektifkan sistem Westminster untuk memerintah negara tersebut, pemerintah tersebut utamanya terdiri dari cabang eksekutif, legislatif, dan yudisial, dimana seluruh kekuatan berada di bawah naungan Konstitusi dalam Parlemen, Perdana Menteri dan Dewan Tertinggi.[2]
Referensi
- "About Government". Pemerintah Pakistan. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-10-24. Diakses tanggal 2009-03-05.
- Govt. of Pakistan. "Government of Pakistan". Government of Pakistan. Government of Pakistan. Diakses tanggal 18 Juni 2013.
Pranala luar
- Web gateway Diarsipkan 2011-03-27 di Wayback Machine. official Pakistan government portal
- The Government of Pakistan
- The President of Pakistan
- Senate of Pakistan
- National Assembly of Pakistan
- Federal Shariat Court of Pakistan
- Supreme Court of Pakistan Diarsipkan 2013-08-14 di Wayback Machine.
- List of E-Services provided by Government of Pakistan Diarsipkan 2012-11-18 di Wayback Machine.
- Situs web Kementerian dan Departemen Pemerintah: Dmoz Pakistan Diarsipkan 2016-08-18 di Wayback Machine.
Templat:Pemerintah Pakistan Templat:Kabinet Pakistan Templat:Topik Pakistan
This article is issued from Wikipedia. The text is licensed under Creative Commons - Attribution - Sharealike. Additional terms may apply for the media files.
