Pengadilan Negeri Jakarta Utara

Pengadilan Negeri Jakarta Utara (disingkat PN Jakarta Utara) adalah salah satu pengadilan tingkat pertama yang berada di lingkungan Peradilan Umum. Yurisdiksi Pengadilan Negeri Jakarta Utara adalah Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara
(PN Jakarta Utara)
Gambaran umum
Lingkungan PeradilanPeradilan Umum
TingkatPertama
YurisdiksiKota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Pengajuan banding kePengadilan Tinggi Jakarta
Pengadilan Khusus yang ditangani
Pengadilan AnakYurisdiksi : Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Pengadilan PerikananYurisdiksi : Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu[1][2]
Alamat
LokasiJl. Laksamana R.E. Martadinata No.4 Ancol Selatan, Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia
Situs webhttp://pn-jakartautara.go.id/

Pranala luar

Situs web resmi

Referensi

This article is issued from Wikipedia. The text is licensed under Creative Commons - Attribution - Sharealike. Additional terms may apply for the media files.