Politik Myanmar
Myanmar (juga dikenal sebagai Burma adalah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik parlementer berdasarkan pada Konstitusi Myanmar tahun 2008 . Economist Intelligence Unit memberikan peringkat Myanmar sebagai hybrid regime pada tahun 2016. Militer Myanmar menguasai mayoritas kursi pemerintahan, meskipun kekuasaan Kediktatoran Militer Myanmar berakhir.[1]
![]() |
| Artikel ini adalah bagian dari seri Politik dan Ketatanegaraan Myanmar |
|
Referensi
- solutions, EIU digital. "Democracy Index 2016 – The Economist Intelligence Unit". www.eiu.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-12-01.
This article is issued from Wikipedia. The text is licensed under Creative Commons - Attribution - Sharealike. Additional terms may apply for the media files.
