Sistem semipresidensial

Sistem semipresidensial adalah sistem pemerintahan yang menggabungkan kedua sistem pemerintahan: presidensial dan parlementer.

Terkadang, sistem ini juga disebut dengan Dual Eksekutif (Eksekutif Ganda). Dalam sistem ini, presiden dipilih oleh rakyat sehingga memiliki kekuasaan yang kuat. Presiden melaksanakan kekuasaan bersama-sama dengan perdana menteri.

Sistem ini digunakan oleh Republik Kelima Prancis.

Ciri-ciri

Pendalaman teoriRepublik konstitusionalMonarki konstitusional
PresidensialSemipresidensialParlementerParlementer
Kepala negaraPresidenRaja/Ratu
Kepala pemerintahanPresidenPerdana Menteri
Sifat kepala negaraPopulerSeremonial
Sifat kepala pemerintahanPopulerSeremonialPopuler
Kekuasaan kepala negaraPemisahan atau pembagianHanya pemisahan
Masa jabatan kepala negaraditentukan jangka waktu
(maksimal 2 periode)
seumur hidup
Masa jabatan kepala pemerintahanditentukan jangka waktu
(maksimal 2 periode)
Tidak ditentukan jangka waktu
Masa pemilihan umum presidenditentukan jangka waktu
(4-6 tahun)
Masa pemilihan umum legislatiftepat waktuberubah-ubah sesuai dengan keputusan Perdana Menteri
Kekuasaan negaraPemisahan atau pembagianHanya pemisahan
Pemegang kekuasaanEksekutifLegislatif
Hak prerogratif untuk eksekutifPresidenPerdana Menteri
Hak kekuasaan wilayah negaraPresidenPerdana Menteri
Hak pendapat menurut UUD/UU/peraturan diberlakukan/dicabutPresidenPerdana Menteri
Tampilan kepala negara dalam kabinetyatidak
(kecuali ada undangan Perdana Menteri)
Eksekutif tanggungjawab kepada legislatiftidakya
Eksekutif dijatuhkan legislatiftidakya
Posisi eksekutifPartai politik dan profesionalHanya Partai Berkuasa
Mayoritas Parlemen (termasuk partai koalisi)
Hubungan legislatif dan eksekutifharus lepas dari jabatan legislatifmerangkap sebagai jabatan legislatif
Posisi kedudukan legislatif dengan eksekutifsejajarlegislatif lebih tinggi dibandingkan eksekutif
Pembubaran legislatif oleh eksekutiftidakya
Keputusan kepala negaratidak dapat diganggu gugat
(keputusan mutlak)
dapat diubah melalui legislatif
Keterlibatan kepala negara untuk hak partai politik/hak pemilihyatidak
Keterlibatan anggota keluarga kepala negara untuk hak partai politik/hak pemilih/anggota eksekutifyatidak
Jumlah keturunan dalam posisi kepala negaratidak tentuhanya satu
Rangkap jabatan kepala negarayatidak
Pengusulan/Pengubah/Pengganti/Perbaikan UUD/UU/peraturan
bersama dengan legislatif
PresidenPerdana Menteri
Pemilihan kepala negaradipilih rakyat (langsung) atau
parlemen (tidak langsung)
diwariskan turun temurun menurut UU
Pemilihan kepala pemerintahandipilih rakyat (langsung) atau
parlemen (tidak langsung)
ditunjuk Presidendipilih rakyat (langsung) atau
parlemen (tidak langsung)
Hukuman kepada kepala negaraPemakzulanDilucut haknya
Hukuman kepada kepala pemerintahanPemakzulanMosi tak percaya
Lingkungan Istana Negarakalangan umumpribadi
Posisi elite/orang kayasetaradianggap bangsawan/feodal

Ciri-ciri pemerintahan semipresidensial yaitu:

  1. dari presidensial
    • Kekuasaan eksekutif presiden diangkat berdasarkan demokrasi rakyat dan dipilih langsung oleh mereka atau melalui badan perwakilan rakyat.
    • Presiden memiliki hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen.
    • Kekuasaan eksekutif tidak dapat dijatuhkan oleh legislatif.
    • Eksekutif sebagai pemegang kekuasaan di negara tersebut.
  2. dari parlementer
    • Dikepalai oleh seorang perdana menteri sebagai kepala pemerintahan sedangkan kepala negara dikepalai oleh presiden.
    • Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
    • Kekuasaan eksekutif bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.

Negara dengan sistem pemerintahan semipresidensial

  Negara dengan sistem semipresidensial

Lihat pula


This article is issued from Wikipedia. The text is licensed under Creative Commons - Attribution - Sharealike. Additional terms may apply for the media files.