Semparuk, Sambas

Semparuk adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Indonesia.

Semparuk
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Barat
KabupatenSambas
Pemerintahan
  CamatH. Burhanul Purkan, SE, M. Si.
Populasi
  Total- jiwa
Kode Kemendagri61.01.13
Luas90,15 km²
Desa/kelurahan-

Pembentukan

Kecamatan Semparuk merupakan kecamatan keempat di Kabupaten Sambas yang dibentuk sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Kecamatan Semparuk terbentuk secara resmi pada Hari Selasa tanggal 3 Juni 2003 yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Pemangkat.

Batas Wilayah

Kecamatan Semparuk yang memiliki luas 90,15 Km², mempunyai batas-batas wilayah sebagai berikut:

Arah Mata AnginBerbatasan dengan
utaraSungai Sambas Besar
selatanKecamatan Selakau
timurKecamatan Tebas
baratKecamatan Pemangkat

Wilayah Administrasi

Secara administrasi, Kecamatan Semparuk membawahi 5 Desa terdiri dari:

  1. Desa Seburing
  2. Desa Semparuk
  3. Desa Singaraya
  4. Desa Sepinggan
  5. Desa Sepadu

Camat

Sejak dibentuk pada tahun 2003 sampai dengan saat ini pejabat-pejabat yang pernah duduk sebagai Camat yakni sebagai berikut:

  1. U. Sudarman, S.Sos
  2. Agustian, SIP, M.Si
  3. M. Sherly, S.Sos, M.Si
  4. Djumeno, S.Sos., M.Si.
  5. Bibi Wira Haryanto
  6. Jumli, S.IP, M.Si.
  7. H. Burhanul Purkan, SE, M.Si

Pranala luar


This article is issued from Wikipedia. The text is licensed under Creative Commons - Attribution - Sharealike. Additional terms may apply for the media files.