Jalur kereta api Probolinggo–Paiton

Jalur kereta api Probolinggo–Paiton adalah jalur kereta api nonaktif yang menghubungkan Stasiun Probolinggo dengan Stasiun Paiton dengan panjang lintasan 36 Km. Jalur ini dibangun dari tahun 1897-1912 oleh perusahaan kereta api swasta Hindia Belanda, Probolinggo Stoomtram Maatschappij.

Jalur kereta api Probolinggo–Paiton
Serangkaian trem uap PBSM melintas pinggiran Pantai Bentar.
Ikhtisar
JenisLintas Cabang
SistemJalur kereta api rel ringan
StatusTidak beroperasi
TerminusStasiun Probolinggo
Stasiun Paiton
Stasiun23
Operasi
Dibangun olehProbolinggo Stoomtram Maatschappij
Legalitas pembangunanGouvernements besluit 15 Desember 1894 No. 6
Dibuka1897-1898
Ditutup1960?
PemilikPT Kereta Api Indonesia
Karakteristik lintasLintas datar
DepoJati
Data teknis
Panjang rel36 km
Lebar sepur1.067 mm (3 ft 6 in)
Kecepatan operasi20 s.d. 40 km/jam
Peta Kota Probolinggo yang menunjukkan pembagian jalur antara segmen Stasiun Probolinggo s.d. Stasiun Jati.

Perusahaan tersebut mendapatkan konsensi untuk membangun jalur kereta api di wilayah Probolinggo dan Kraksaan berdasarkan Gouvernements besluit 15 Desember 1894 No. 6 yang saat itu masih berupa wilayah kabupaten berbeda. Pusat operasional jalur ini berada di Jati. Latar belakang pemberian izin pembangunan seiring dengan kebutuhan transportasi cepat bagi penumpang dan barang, terutama gula. Hal tersebut karena banyaknya pabrik gula di wilayah tersebut.[1]

Railbed di jalur ini hampir sepenuhnya selalu bersisian dengan jalan raya. Sisa-sisa sarana perkeretaapian di jalur ini masih dapat dijumpai walaupun sebenarnya jalur ini sudah ditutup cukup lama pada tahun 1960-an. Sedangkan di beberapa lokasi, bekas railbednya hingga saat ini digunakan untuk angkutan tebu oleh beberapa pabrik gula dengan cara menyempitkan lebar relnya (regauge) yang semula lebar relnya 1067 mm.

Tahap pembangunan jalur

Segmen PembangunanTanggal Peresmian JalurPanjang Jalur (Km)Keterangan
Jati–Gending21 April 189710Untuk segmen Stasiun Probolinggo s.d. Stasiun Jati terdapat tiga jalur (triple track): dua jalur sebelah Barat adalah milik Staatsspoorwegen sementara satu jalur sebelah Timur milik PbSM, untuk lebih jelasnya lihat peta di atas.
Gending–Jabung19
Probolinggo–Jati22 Juni 18971
Jabung–Paiton22 Juni 18985

Jalur Terhubung

Lintas Aktif

Jalur kereta api Bangil–Kalisat

Lintas Nonaktif

  • Percabangan menuju Kalibuntu
  • Di segmen Probolinggo–Jati terdapat percabangan menuju Probolinggo Pelabuhan / Pelabuhan Tanjung Tembaga (eks PbSM)

Penutupan

Sebelumnya pada masa pendudukan Jepang (1942/1943), segmen Gendingbaru–Paiton dibongkar guna kepentingan militer. Pasca kemerdekaan, DKARI melakukan renovasi pada segmen tersebut sehingga dapat beroperasi penuh hingga Paiton, tetapi jalur ini sepenuhnya ditutup pada sekitar tahun 1960 karena segmen jalur yang sebagian besar bersisihan dengan Jalan Raya Pantura segmen Probolinggo-Paiton serta kalah bersaing dengan alat transportasi yang lebih modern. Bekas rel dan beberapa stasiun masih dapat dijumpai di sepanjang jalan raya tersebut. Sebagian aset yang berhubungan masih dikuasai oleh PT Kereta Api Indonesia.[2]

Daftar stasiun

Berikut stasiun yang masuk jalur kereta api Probolinggo-Paiton.

NomorNama stasiunSingkatanAlamatLetakKetinggianStatusFoto
ProbolinggoPaiton
Segmen ProbolinggoJati
Panjang segmen 1 Km
Diresmikan pada tanggal 22 Juni 1897
oleh Probolinggo Stoomtram Maatschappij
Termasuk dalam Daerah Operasi IX Jember
5400 Probolinggo PBJalan Kyai Haji Mas Mansyur 26, Mayangan, Mayangan, Probolinggokm 101+451 lintas Surabaya KotaProbolinggoKalisatPanarukan
km 0+000 lintas ProbolinggoPaiton
+5 mBeroperasi
- Probolinggopasar PBPkm 0+230Tidak beroperasi
- Probolinggomakam PBKkm 0+650Tidak beroperasi
5704 Jati JATkm 1+130Tidak beroperasi
Segmen JatiGending
Panjang segmen 10 Km
Diresmikan pada tanggal 21 April 1897
- Randupangger RPGkm 1+620Tidak beroperasi
- Dringu DRIkm 4+400Tidak beroperasi
- Gunungpandak GPDkm 6+620Tidak beroperasi
- Curahsawo CHSkm 9+870Tidak beroperasi
- Gendinglama GNLkm 11+???Tidak beroperasi
Segmen GendingJabung
Panjang segmen 19 Km
Diresmikan pada tanggal 21 April 1897
- Sebaung SBUkm 13+970Tidak beroperasi
- Gendingbaru GNBkm ?+???Tidak beroperasi
- Klaseman KLASkm 16+190Tidak beroperasi
- Karanggeger KGRkm 18+330Tidak beroperasi
- Pajarakanpasar PJKPkm 20+780Tidak beroperasi
- Pajarakan PJKkm 21+310Tidak beroperasi
- Semampir SMMkm 23+600Tidak beroperasi
- Kraksaanpasar KKPkm 24+470Tidak beroperasi
- Kraksaan KKAkm 25+070
km 0+000 lintas Kraksaan–Kalibuntu
Tidak beroperasi
- Kraksaan Chinese Kamp KKCkm 25+510Tidak beroperasi
- Pengandangan PAGkm 28+790Tidak beroperasi
- Jabung JAkm 30+870Tidak beroperasi
Segmen JabungPaiton
Panjang segmen 5 Km
Diresmikan pada tanggal 22 Juni 1898
- Tanjung (Karanganom) TUKkm 34+520Tidak beroperasi
- Paiton PHTkm 36+130Tidak beroperasi

Keterangan:

  • Stasiun yang ditulis tebal merupakan stasiun kelas besar dan kelas I.
  • Stasiun yang ditulis biasa merupakan stasiun kelas II/menengah, III/kecil, dan halte.
  • Stasiun yang ditulis tebal miring merupakan stasiun kelas besar atau kelas I yang nonaktif.
  • Stasiun yang ditulis miring merupakan halte atau stasiun kecil yang nonaktif.

Referensi: [3][4][5][6][7]

Referensi

  1. (Belanda) Reitsma, Steven Anne (1928). Korte geschiedenis der Nederlandsch-Indische spoor- en tramwegen. Weltevreden: G. KOLFF & Co.
  2. "Masa Penjajahan Jepang Ratusan Kilimeter Rel Lenyap". Majalah KA. Depok: PT Ilalang Sakti Komunikasi. 12 Juli 2007.
  3. Subdit Jalan Rel dan Jembatan (2004). Buku Jarak Antarstasiun dan Perhentian. Bandung: PT Kereta Api (Persero).
  4. Staatsspoorwegen (1921–1932). Verslag der Staatsspoor-en-Tramwegen in Nederlandsch-Indië 1921-1932. Batavia: Burgerlijke Openbare Werken.
  5. Arsip milik alm. Totok Purwo mengenai Nama, Kode, dan Singkatan Stasiun Kereta Api Indonesia
  6. Perusahaan Jawatan Kereta Api. Stasiun KA, Singkatan dan Jarak.
  7. Wieringa, A. (1916). Beknopt Aadrijkskundig Woordenboek van Nederlandsch-Indie. 's Gravenhage.
This article is issued from Wikipedia. The text is licensed under Creative Commons - Attribution - Sharealike. Additional terms may apply for the media files.