Suku Payobada

Suku Payobada atau Suku Piboda atau Suku Pibodeu atau suku Payobadau adalah salah satu suku(klan) / (marga) di Minangkabau, yang penyebarannya hampir merata di tiga Luhak yang tersebut dalam tambo, yaitu Luhak Tak nan Data atau Tanah Datar (sekarang), Luhak Agam, dan Luhak Limo Puluah

Etimologi

Piboda jika merujuk pada bahasa Sanskerta secara etimologis, nama suku ini terdiri dari dua kata yaitu phi dan boddha. Penulisan Payobada kadang-kadang diIndonesiakan atau diMelayukan menjadi payabadar yang berasal dari kata paya (rawa) dan badar yang berarti ikan bedar (sejenis ikan yang ukurannya kecil-kecil).

Penyebaran

Warga suku ini banyak terdapat di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sawahlunto, Solok, Tanah Datar dan Indragiri, Kuantan Singingi, Riau dan beberapa daerah lainnya.

Pemekaran

Suku juga mengalami pemekaran spt halnya suku Minang yang lain, diantaranya adalah adanya suku Tanjung Payobada di nagari Koto Kaciak, Kecamatan Tanjung Raya, Agam.

This article is issued from Wikipedia. The text is licensed under Creative Commons - Attribution - Sharealike. Additional terms may apply for the media files.