Achmad Husein

Ir. Achmad Husein (lahir 17 Agustus 1959 ) adalah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang menjabat sebagai Bupati Banyumas dua periode sejak 2013.

Achmad Husein
ꦄꦏ꦳꧀ꦩꦢ꧀ꦲꦸꦱꦺꦤ꧀
Bupati Banyumas ke-32
Mulai menjabat
24 September 2018
Masa jabatan
11 April 2013  11 April 2018
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Joko Widodo
GubernurBibit Waluyo
Ganjar Pranowo
WakilBudhi Setiawan
Sadewo Tri Lastiono
PendahuluMardjoko
Wakil Bupati Banyumas ke-2
Masa jabatan
11 April 2008  11 April 2013
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
GubernurAli Mufiz
Bibit Waluyo
BupatiMardjoko
PendahuluImam Durori
PenggantiBudhi Setiawan
Informasi pribadi
Lahir17 Agustus 1959
Jakarta
KebangsaanIndonesia
Partai politikPartai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Suami/istriErna Sulistyowati
Alma materSMA Negeri 1 Purwokerto
Institut Teknologi Bandung

Riwayat Hidup

Sebelum menjadi bupati ia pernah menjabat sebagai direktur utama PDAM Banyumas pada tahun 2005 hingga 2007.

Karier Politik

Ia lalu menjabat sebagai wakil bupati Banyumas saat kepemimpinan bupati Mardjoko.[1]

Bupati Banyumas

Ia kemudian maju ke pilkada Banyumas 2013 dengan pasangannya Budhi Setiawan dan menang dengan perolehan suara 45,43 persen.[2] Pada September 2013 Achmad Husein mendapat gelar kebangsawanan Kanjeng Pengeran Haryo Adipati Purbowinoto (setingkat Adipati) dari Kesunanan Surakarta, penganugerahan gelar ini dilakukan oleh KGPH Panembangan Agung Tedjowulan di Pendapa Si Panji Pemerintahan Kabupaten Banyumas yang merupakan hal yang tidak seperti selazimnya dilakukan di Keraton Surakarta.[3]

Referensi

  1. "Profil Achmad Husein". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-12-13. Diakses tanggal 2013-12-10.
  2. Wakil Bupati Inkumben Menangi Pilkada Banyumas
  3. "Bupati Banyumas Dapat Gelar dari Keraton Surakarta". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-09-05. Diakses tanggal 2013-12-10.
Jabatan politik
Didahului oleh:
Mardjoko
Bupati Banyumas
2013-sekarang
Diteruskan oleh:
Masih Menjabat
This article is issued from Wikipedia. The text is licensed under Creative Commons - Attribution - Sharealike. Additional terms may apply for the media files.