Moraid, Tambrauw
Moraid adalah sebuah distrik di kabupaten Tambrauw, Papua Barat, Indonesia. Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia No 127/PUUVII/2009 tanggal 25 Januari 2010 bahwa Distrik Moraid telah menjadi bagian dari Kabupaten Tambrauw. Keputusan ini kemudian dikuatkan oleh adanya UU RI No 14 Tahun 2013 tentang perubahan atas UU RI No 56 Tahun 2008 mengenai pembentukan Kabupaten Tambrauw. Dengan demikian Distrik Moraid telah sah menjadi bagian dari Kabupaten Tambrauw.[2]
Moraid | |
|---|---|
| Negara | |
| Provinsi | Papua Barat |
| Kabupaten | Tambrauw |
| Pemerintahan | |
| • Kepala distrik | - |
| Luas | |
| • Total | 499,01 km2 (192,67 sq mi) |
| Populasi | |
| • Total | 1.122 jiwa |
| • Kepadatan | 2,25/km2 (5,8/sq mi) |
| Kode Kemendagri | 92.09.08 |
| Kampung/kelurahan | 9 Kampung Kelurahan |
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2021 mencatat jumlah penduduk distrik Moraid sebanyak 1.122 jiwa, dengan kepadatan 2.25 jiwa/km².[1]
Referensi
- "Kabupaten Tambrauw Dalam Angka 2021" (pdf). www.tambrauwkab.bps.go.id. hlm. 7, 34. Diakses tanggal 29 Oktober 2021.
- "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-09-19. Diakses tanggal 5 Desember 2018.
This article is issued from Wikipedia. The text is licensed under Creative Commons - Attribution - Sharealike. Additional terms may apply for the media files.
