Perang Saudara Islam IV

Perang saudara Islam keempat atau Fitnah Keempat atau Perang Saudara Abbasiyah Besar[1] adalah sebuah perang saudara yang dihasilkan dari konflik antara anak-anak Harun Ar-Rasyid yakni Al-Amin dan Al-Ma'mun yang memperebutkan takhta Kekhalifahan Abbasiyah. Ayah mereka, Khalifah Harun Ar-Rasyid, telah menunjuk Al-Amin sebagai penerus takhta pertama, tetapi juga menyebut Al-Ma'mun sebagai penerus yang kedua, di mana wilayah Khorasan diberikan kepadanya sebagai sebuah apanase. Kemudian putra ketiga Harun, Al-Qasim, juga ditunjuk sebagai penerus takhta di urutan ketiga. Setelah Harun mangkat pada tahun 809, Al-Amin menggantikannya dan berkedudukan di Baghdad. Al-Amin kemudian mulai mencoba menumbangkan status otonom Khorasan, dan Al-Qasim dengan cepat dikesampingkan. Sebagai tanggapan, Al-Ma'mun akhirnya mencari dukungan para elite provinsi Khorasan dan membuat gerakan untuk menegaskan status otonomnya. Ketika terjadi keretakan di antara mereka berdua, Al-Amin mendeklarasikan putranya sendiri Musa sebagai pewaris takhta dan mulai mengumpulkan pasukan. Pada tahun 811, pasukan Al-Amin bergerak melawan Khorasan, tetapi jenderal kepercayaan Al-Ma'mun, Thahir bin Husain, berhasil mengalahkan mereka dalam Pertempuran Rayy, dan kemudian menyerbu Irak dan mengepung Baghdad. Kota berhasil ditaklukan pada tahun 813, Al-Amin akhirnya dieksekusi, dan Al-Ma'mun menjadi Khalifah.

Al-Ma'mun memilih untuk tetap tinggal di Khorasan daripada datang ke ibu kota di Baghdad. Sebagai akibat dari perang saudara kekosongan kekuasaan mulai tumbuh di provinsi-provinsi kekhalifahan, dan beberapa penguasa lokal bermunculan di Jazira, Suriah dan Mesir. Selain itu, kebijakan Al-Ma'mun yang cenderung pro-Khorasan dan dukungan Al-Ma'mun atas suksesi Alawiyin dalam pribadi Ali ar-Ridha, semakin mengasingkan dan memarjinalisasi kaum-kaum elite Baghdad tradisional. Akibatnya, paman Al-Ma'mun, Ibrahim diproklamasikan sebagai Khalifah saingan di Baghdad pada tahun 817, memaksa Al-Ma'mun untuk campur tangan secara pribadi. Ketua menteri kepercayaan Al-Ma'mun, Al-Fadl bin Sahal dibunuh atas perintahnya untuk mengurangi pengaruh kekuasaan dari diri Al-Fadl dan Al-Ma'mun akhirnya meninggalkan Khorasan untuk menuju Baghdad pada tahun 819. Tahun-tahun berikutnya, Al Ma'mun mulai melakukan konsolidasi kekuasaan dan penggabungan kembali provinsi-provinsi barat untuk melawan pemberontak lokal, proses itu tidak selesai hingga tercapainya perdamaian di Mesir pada tahun 827. Beberapa pemberontakan lokal, bagaimanapun masih saja terjadi terutama dari orang-orang Khurramiyah yang terjadi hingga berlarut-larut sampai dekade 830-an.

Para sejarawan menafsirkan konflik ini dengan beragam, menurut Iranologis Elton L. Daniel, peristiwa ini dianggap sebagai "konflik suksesi antara orang-orang yang agak tidak kompeten, yakni Al-Amin yang dianggap bodoh dan Al-Ma'mun yang tangkas dan kompeten; konflik ini juga dianggap sebagai produk dari intrik-intrik harem, serta keberlanjutan dari persaingan pribadi antara menteri Al-Fadl bin al-Rabi' dan Al-Fadl bin Sahal; dan juga dianggap sebagai perjuangan antara bangsa Arab dan Persia untuk mengendalikan pemerintahan".[2]

Perang saudara antara Al-Amin dan Al-Ma'mun, 809–813

Setelah Harun Ar-Rasyid meninggal dunia, Al-Amin naik takhta di Baghdad, di mana popularitasnya sangat besar, sementara Al-Ma'mun tetap berada di Marv, di mana ia berencana untuk melacarkan serangan melawan para pemberontak yang tersisa. Namun, Al-Amin menarik pasukan yang ada di timur sana, meninggalkan Al-Ma'mun dengan sedikit kekuatan militer. Pada saat inilah Al-Ma'mun mulai mengandalkan wazirnya, Al-Fadl bin Sahal, yang mulai menerapkan kebijakan konsiliasi dan kerja sama dengan para elite lokal, di mana hak otonomi dan hak-hak istimewa mereka dijamin olehnya.[1][3] Karena ambisi sentralisasi dari Baghdad maka perjanjian tahun 802 mulai dilanggar, terjadilah perselisihan status Khorasan: abnaʾ, yang dipimpin oleh Ali bin Isa, yang telah Harun penjarakan sekarang dibebaskan dan diangkat sebagai kepala pengawal Khalifah, bergabung dengan para pejabat berpengaruh lainnya, salah satu pemimpin mereka Al-Fadl bin Al-Rabi, menuntut wilayah Khorasan dan pendapatannya kembali ke dalam kontrol langsung dari pemerintah pusat di Baghdad, hal ini berarti juga melanggar ketentuan perjanjian Mekkah.[1][4][5]

Referensi

  1. Kennedy (2004), hlm. 147.
  2. Daniel (1979), hlm. 17.
  3. Daniel (1979), hlm. 176.
  4. Rekaya (1991), hlm. 331–332.

Sumber

Bacaan lebih lanjut

This article is issued from Wikipedia. The text is licensed under Creative Commons - Attribution - Sharealike. Additional terms may apply for the media files.