Frank Murphy

Frank Murphy (13 April 1890  19 Juli 1949 ) adalah hakim Mahkamah Agung Amerika Serikat. Ia mulai menjabat sebagai hakim pada mahkamah tersebut pada tanggal 5 Februari 1940. Masa baktinya sebagai hakim berakhir pada tanggal 19 Juli 1949.[1]

Frank Murphy
Hakim
Mahkamah Agung Amerika Serikat
Masa jabatan
5 Februari 1940  19 Juli 1949
Informasi pribadi
KebangsaanAmerika Serikat
ProfesiHakim

Referensi

  1. "Justices 1789 to Present". Washington, D.C.: Mahkamah Agung Amerika Serikat. Diakses tanggal 12 Juni 2021.
This article is issued from Wikipedia. The text is licensed under Creative Commons - Attribution - Sharealike. Additional terms may apply for the media files.