John Archibald Campbell

John Archibald Campbell adalah hakim Mahkamah Agung Amerika Serikat. Ia mulai menjabat sebagai hakim pada mahkamah tersebut pada tanggal 11 April 1853. Masa baktinya sebagai hakim berakhir pada tanggal 30 April 1861.[1]

John Archibald Campbell
Hakim
Mahkamah Agung Amerika Serikat
Masa jabatan
11 April 1853  30 April 1861
Informasi pribadi
KebangsaanAmerika Serikat
ProfesiHakim

Referensi

  1. "Justices 1789 to Present". Washington, D.C.: Mahkamah Agung Amerika Serikat. Diakses tanggal 12 Juni 2021.
This article is issued from Wikipedia. The text is licensed under Creative Commons - Attribution - Sharealike. Additional terms may apply for the media files.