Rufus Wheeler Peckham

Rufus Wheeler Peckham adalah hakim Mahkamah Agung Amerika Serikat. Ia mulai menjabat sebagai hakim pada mahkamah tersebut pada tanggal 6 Januari 1896. Masa baktinya sebagai hakim berakhir pada tanggal 24 Oktober 1909.[1]

Rufus Wheeler Peckham
Hakim
Mahkamah Agung Amerika Serikat
Masa jabatan
6 Januari 1896  24 Oktober 1909
Informasi pribadi
KebangsaanAmerika Serikat
ProfesiHakim

Referensi

  1. "Justices 1789 to Present". Washington, D.C.: Mahkamah Agung Amerika Serikat. Diakses tanggal 12 Juni 2021.
This article is issued from Wikipedia. The text is licensed under Creative Commons - Attribution - Sharealike. Additional terms may apply for the media files.