William Rufus Day

William Rufus Day adalah hakim Mahkamah Agung Amerika Serikat. Ia mulai menjabat sebagai hakim pada mahkamah tersebut pada tanggal 2 Maret 1903. Masa baktinya sebagai hakim berakhir pada tanggal 13 November 1922.[1]

William Rufus Day
Hakim
Mahkamah Agung Amerika Serikat
Masa jabatan
2 Maret 1903  13 November 1922
Informasi pribadi
KebangsaanAmerika Serikat
ProfesiHakim

Referensi

  1. "Justices 1789 to Present". Washington, D.C.: Mahkamah Agung Amerika Serikat. Diakses tanggal 12 Juni 2021.
This article is issued from Wikipedia. The text is licensed under Creative Commons - Attribution - Sharealike. Additional terms may apply for the media files.